Pages
HOME
NEWS
KNOWLEDGE
SOFTWARE
HEALTH
MUSIC
PHOTO
LYRIC
DOWNLOAD
UUD45
Pasal 12 UUD45
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang.
Newer Post
Older Post
Home