Pages
HOME
NEWS
KNOWLEDGE
SOFTWARE
HEALTH
MUSIC
PHOTO
LYRIC
DOWNLOAD
UUD45
Pasal 16 UUD45
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
Pasal 16
Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.****)
Newer Post
Older Post
Home